Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, merdeka maupun budak, pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama Ramadhan, serta membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
Kewajiban zakat fitrah didasarkan pada:
Al-Quran: Allah SWT berfirman, "Dan wajibkanlah zakat fitrah atas orang-orang yang beriman" (QS. At-Taubah: 60).
Hadits: Nabi Muhammad SAW bersabda, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa" (HR. Bukhari dan Muslim).
Peserta didik dapat mengambil banyak pelajaran berharga dari berzakat fitrah, diantaranya:
Kepedulian sosial: Zakat fitrah mengajarkan pentingnya peduli terhadap sesama, terutama fakir miskin dan yang membutuhkan. Dengan mengeluarkan sebagian harta, peserta didik belajar berbagi dan meringankan beban orang lain.
Mensyukuri nikmat: Zakat fitrah dibayarkan dari makanan pokok yang dimiliki. Ini mengajarkan peserta didik untuk bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.
Disiplin dan tanggung jawab: Membiasakan diri membayar zakat fitrah setiap tahun menanamkan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban agama.
Suci dari kesalahan: Zakat fitrah diyakini dapat membersihkan diri dari kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan selama Ramadhan. Ini memotivasi peserta didik untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Murah hati: Zakat fitrah melatih peserta didik untuk bersikap dermawan dan ikhlas dalam berbagi. Ini menumbuhkan akhlak terpuji dan memperkuat iman.
Gotong royong: Zakat fitrah yang terkumpul disalurkan kepada yang membutuhkan. Ini menunjukkan pentingnya gotong royong dan saling membantu dalam masyarakat.
Mengenal rukun Islam: Melalui zakat fitrah, peserta didik belajar tentang salah satu rukun Islam, yaitu zakat. Ini memperdalam pemahaman mereka tentang ajaran Islam.
Selain itu, proses belajar tentang zakat fitrah, misalnya menghitung nisab dan menyalurkan zakat, dapat melatih kemampuan berhitung dan bersosialisasi.