
Kegiatan Sekolah
Membangun Generasi Taat Hukum: Sinergi Polsek Purwojati dan SMKN 1 PurwojatiPagi itu, suasana di ruang meeting SMKN 1 Purwojati tampak berbeda. puluhan siswa dengan seragam rapi , namun sorot mata mereka menunjukkan rasa ingin tahu yang besar. Di depan mereka, hadir KaPolsek Purwojati beserta tim nya yang siap memberikan pembekalan krusial mengenai prosedur pelaporan tindak pidana dan gangguan keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari pihak kepolisian yang menekankan bahwa remaja adalah mitra strategis Polri dalam menjaga ketertiban. "Kalian bukan hanya pelajar, tapi juga mata dan telinga kami di lapangan," ujar petugas mengawali arahannya.
Tujuan utama kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan pemberdayaan. Banyak siswa seringkali menjadi saksi atau bahkan korban perundungan (bullying), pencurian, atau pelecehan, namun memilih diam karena tidak tahu harus melapor ke mana atau takut akan konsekuensi yang ada.
Dalam inti narasinya, petugas Polsek Purwojati membedah alur pelaporan menjadi langkah-langkah sederhana yang mudah dipahami oleh siswa:
Kenali Kejadiannya: Siswa diajak untuk berani mengidentifikasi tindakan yang melanggar hukum atau norma sekolah.
Lapor Internal (Pihak Sekolah): Untuk kejadian di lingkungan sekolah, siswa diarahkan untuk melapor terlebih dahulu kepada Guru BK atau Kesiswaan.
Akses Layanan Kepolisian: Petugas memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai jalur cepat jika terjadi keadaan darurat.
Datang ke Mapolsek: Dijelaskan bahwa melapor ke kantor polisi tidaklah dipungut biaya. Siswa akan diterima di bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dengan pendampingan orang tua atau guru jika masih di bawah umur.
Satu hal menarik dalam sosialisasi ini adalah cara polisi menyentuh aspek psikologis siswa. Ada stigma di kalangan remaja bahwa melapor adalah tindakan "cepu" atau mengadu yang memalukan.
Petugas dengan tegas meluruskan bahwa melaporkan kejahatan adalah bentuk kepedulian. Dengan melaporkan tindakan kekerasan atau peredaran narkoba, seorang siswa justru sedang menyelamatkan masa depan teman-temannya. Polsek Purwojati menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk memberikan rasa aman maksimal.
Antusiasme memuncak saat sesi tanya jawab dibuka. Beberapa siswa bertanya mengenai bagaimana jika mereka melihat balapan liar atau tindakan kriminal di media sosial. Petugas menjelaskan bahwa laporan digital pun kini bisa diproses, asalkan disertai bukti yang cukup seperti tangkapan layar atau rekaman video yang valid.
Sosialisasi ditutup dengan pesan persuasif agar siswa SMKN 1 Purwojati menjadi pelopor ketertiban. Polisi mengingatkan bahwa prosedur pelaporan adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi sekat pembatas antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan. Siswa SMKN 1 Purwojati kini tidak hanya pulang membawa ilmu kejuruan, tetapi juga pemahaman hukum yang matang sebagai bekal menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

